gerebekan Pabrik Ganja di AS, Warga China Ditangkap



SerasiQQ.com - Kepolisian AS menahan 50 warga negara China dalam rangkaian operasi penggerebekan pabrik ganja di Washington.

Petugas juga menyita tanaman ganja bernilai hingga 160 juta dolar AS atau lebih dari Rp 2 triliun dalam operasi besar-besaran tersebut.

Dilaporkan surat kabar Chinook Observer pada Selasa (5/12/2017), jaksa menduga pelaku penanam ganja di wilayah barat laut AS akan dijual produk ganja ke kota di pesisir timur seperti New York, di mana harganya jauh lebih tinggi.



Baca: Bioskop Porno Di Perancis Akan Ditutup


Dalam rangkaian penggerebekan tersebut petugas menyita 50.000 batang tanaman ganja dan lebih dari 44 kilogram ganja kering.

Petugas juga menyita 29 kendaraan dan lebih dari 400.000 dolar AS (sekitar Rp 6,7 miliar) dalam bentuk uang tunai dan emas batangan.

Operasi penggerebekan ganja itu tercatat menjadi yang terbesar dalam sejarah di kawasan Grays Harbor, Washington.

Satgas narkoba kepolisian wilayah menggeledah di sekitar 60 lokasi dan para tersangka yang ditangkap semuanya merupakan warga China.

Operasi penggeledehan menargetkan kelompok-kelompok yang diduga memanfaatkan pasar ganja yang memang telah legal di beberapa negara bagian.

Negara bagian Washington sendiri melegalkan tanaman ganja dan penjualan dengan tujuan rekreasi sejak 2012. Sebelumnya California, Colorado, Oregon dan Nevada sudah lebih dulu melakukannya.

Meski demikian, industri ganja diatur dengan sangat ketat. Hal tersebut mendorong munculnya sejumlah pabrik ganja tak terdaftar untuk menghindari pajak.